STABAT~GooPost.id | Dinas Pendidikan (Disdik) Langkat, Sumatera Utara, kembali diterpa isu yang tak sedap.
Pasalnya mencuat dugaan suap untuk mendapat jabatan kepala sekolah tingkat dasar (SD) maupun menengah pertama (SMP).
Iformasi yang dihimpun, besaran uang suap yang harus disetor untuk jabatan kasek sebesar Rp10 juta.
Dengan catatan setoran awal Rp 5 juta dan setelah menerima SK dilunaskan sisanya.
Namun dugaan nominal yang kecil itu bukan untuk mendapat jabatan definitif. Melainkan itu hanya untuk sebagai pelaksana harian atau pelaksana tugas kepala sekolah.
Uang suap diduga disetor kepada oknum kepala bidang (Kabid) di Disdik Langkat.
Salahseorang narasumber yang meminta identitasnya tak disebutkan dalam pemberitaan menjelaskan, jika oknum kabid di Disdik Langkat diduga yang mengkoordinasi hal tersebut.
Ia juga menjelaskan, sudah menyetor Rp 10 juta untuk mendapat jabatan kasek pada Maret 2024 kemarin.
Sebelum uang diserahkan, narasumber bertemu dengan oknum kabid untuk membicarakan dugaan suap jabatan tersebut di Stabat.
“Waktu saya ketemu (dengan oknum kabid), saya ditawarkan untuk jadi pelaksana tugas kepala sekolah SMP. Lalu, saya diminta untuk menyerahkan uang Rp 10 juta agar dapat menjabat,” ujar narasumber.
Lanjut Narasumber itu kemudian sepakat dengan nominal yang ditetapkan oknum kabid tersebut dan akhirnya mendapat surat keputusan (SK) pelaksana tugas (Plt) kepala sekolah (kasek) pada salah satu sekolah menengah pertama di bumi bertuah.
Namun, uang yang diduga untuk suap jabatan itu baru dapat dipenuhi selang beberapa bulan kemudian.
Lebih lanjut, oknum kabid itu diduga juga mengkoordinir dugaan suap untuk perpanjang SK Plt kasek. Oknum kabid itu diduga kembali meminta Rp 5 juta. Namun, narasumber tak dapat menyanggupinya.
“Perpanjangan pertama (SK Plt Kasek), saya gak ada keluar biaya, karena saya langsung ke BKD. Ketika perpanjangan kedua, dia (oknum kabid) itu kembali minta Rp 5 juta, tapi gak saya penuhi karena gak punya biaya,” katanya.
Pandangan senada juga disampaikan narasumber lainnya. Oknum kabid di Disdik Langkat itu diduga memintanya uang Rp 5 juta untuk dapat jabatan kasek.
Uang suap itu diduga sebagai setoran awal sebelum terima SK. Setelah menerima, oknum kabid itu diduga kembali meminta tambahannya sebesar Rp5 juta.
“Saya sudah serahkan Rp 5 juta kepada orang suruhannya (oknum kabid), sisa Rp 5 juta diserahkan ketika sudah menjabat. Tapi nyatanya hingga saat ini, saya belum juga ditempatkan di SMP Negeri seperti yang sudah disepakati,” ujar narasumber.
“Biarlah uang itu dimakannya, malas saya mintanya lagi,” sambungnya.
Terpisah, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, Robert Ginting menjelaskan tidak tau perilaku koruptif oknum kabid berinisial G itu.
Terlebih lagi, dia masuk ke dinas pendidikan dengan jabatan sebagai sekretaris dinas pada September 2024.
“Pada waktu itu saya belum di dinas pendidikan, saya masuk jadi sekretaris Bulan September. Saya tidak tau dia melakukan hal tersebut,” tutup Robert.
sumbeer : Tribun-Medan.com